Seorang WBP Asal Bekasi Bebas dari Lapas Permisan

    Seorang WBP Asal Bekasi Bebas dari Lapas Permisan
    Satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Jumat (14/6/2024).

    NUSAKAMBANGAN – Satu Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah dibebaskan pada hari Jumat (14/6/2024).

    Warga Binaan Pemasyarakatan tersebut adalah ES (39). Seorang pemuda yang berasal dari Bekasi. Ia harus menjalani masa pidana di Lapas Permisan akibat perbuatanya melanggar UU Narkotika Pasal 114 No. 35 Tahun 2009.

    ES kini dapat menghirup udara bebas setelah mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

    Selama menjalani masa pidana di Lapas Kelas IIA Permisan Nusakambangan ES merupakan Warga Binaan yang aktif dalam mengikuti program pembinaan.

    Warga Binaan kelahiran Jakarta tersebut tercatat aktif sebagai anggota personil Vermis Band Lapas Permisan. Dimana Vermis band sendiri merupakan wadah warga binaan yang terampil di bidang kesenian bermusik.

    Seorang gitaris dari band Lapas Permisan ES terbilang memiliki bakat yang bagus dalam memainkan alat musik salah satunya gitar. Karena dedikasinya dalam menghibur setiap pengunjung dan warga binaan lewat seni musik serta menjalani program pembinaan dengan baik, ES mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    Kasi Binadik Lapas Permisan Bobby Cahya Permana menjelaskan bahwa ES memang layak untuk mendapatkan Program Pembebasan Bersyarat.

    “Semoga ES setelah kembali ke tengah masyarakat dapat menjadi insan yang bermanfaat baik bagi keluarganya maupun bagi masyarakat, ” ungkapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    Berkelakuan Baik, Personil Vermis Band Lapas...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan dan Bazma Bina WBP tentang...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami