Sejumlah 40 WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Perayaan Jumat Agung

    Sejumlah 40 WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Perayaan Jumat Agung
    Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti pelaksanaan Ibadah Jumat Agung pada hari Jumat (29/3/2024). Dok Humas Vermis 1908

    NUSAKAMBANGAN - Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah mengikuti pelaksanaan Ibadah Jumat Agung pada hari Jumat (29/3/2024).

    Kegiatan Ibadah Jumat Agung tahun ini dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

    Ibadah Jumat Agung pada tahun ini kembali dilayani oleh Pdt. Yani Setyawati Lim yang merupakan ketua dari Yayasan Pelayanan Kasih Bethesda Malang.

    Pdt. Yani Lim kembali mengingatkan para Warga Binaan Pemasyarakatan untuk merenungkan kembali makna dari peristiwa kematian Yesus Kristus.

    Pelaksanaan Ibadah Jumat Agung di Lapas Permisan dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.00 WIB. Dua orang Petugas Pembinaan melakukan pengawalan melekat dalam kegiatan tersebut.

    Kasi Binadik Lapas Permisan menjelaskan bahwa kegiatan yang diikuti oleh 40 Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani tersebut berlangsung secara aman dan kondusif.

    "Selamat memperingati Jumat Agung bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan Nasrani Lapas Permisan, " ucapnya.

    Candra Putra

    Candra Putra

    Artikel Sebelumnya

    WBP Nasrani Lapas Permisan Ikuti Ibadah...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan dan Seluruh UPT Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    BINUS Learning Community Palembang Mengadakan Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) dengan Tema "Cara Mudah Menentukan Harga Jual Produk yang Tepat!"
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan

    Ikuti Kami